Minggu, 30 Maret 2014

Etika Profesionalisme dalam bidang Teknologi Informasi

teknologi informasi berkembang begitu cepat, sanggat pesat malah, bayangkan jika pada tahun 90'an masih jarang sekali ditemukan website ataupun gadget-gadget cangih maka hanya berselang 20 tahun saja sudah banyak sekali website-website yang ada pada jaringan internet dan hadirnya gadget-gadget cangih yang dapat mempermudah pekerjaan manusia.

namun dalam perkembangan teknologi yang bersifat uncountable ini tentunya diperlukan adanya etika baik dalam pembuatan yang dilakukan para pakar teknologi sampai etika pada pengguna dan pengelola teknologi informasi itu sendiri, untuk lebih memahami etika dalam ruang lingkup IT ,terlebih dahulu kita harus mengerti tentang apa itu pengertian dari etika menurut wikipedia etika adalah :

Dalam bahasa Yunani, etika berasal dari kata ”Ethos” yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa latin, etika berasal dari kata “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan) serta menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Sehingga dapat disimpulkan bahwa etika merupakan ilmu pengetahuan yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.Etika terdiri dari 2 bentuk, yaitu :Etika Umum yaitu etika yang membahas bagaimana seseorang bertindak secara etis.
Etika Khusus yaitu penerapan moral dasar dalam bidang khusus, misalnya dalam bidang bisnis atau bidang lainnya.

Sedangkan, Teknologi system informasi (TSI) merupakan suatu system pengolahan data keuangan dan pelayanan jasa perbankan secara elektronis dengan menggunakan sarana komputer, telekomunikasi, dan sarana elektronis lainnya.

Adapun landasan hukum yang mendasari dalam penggunaan teknologi informasi dalam UU ITE tahun 2008,  BAB II asas tujuan pasal 3 sebagai berikut :

"pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik dilaksanakan berdasarkan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian dan itikad baik dan kebebasan memilih teknologi atau netral teknologi"

Etika untuk pembuat teknologi informasi 
pembuat adalah orang yang menciptakan teknologi informasi, biasanya adalah lembaga besar dengan para ahli-ahli teknologi di beberapa bidang namun tidak menutup kemungkinan dilakukan secara individu, dalam membuat teknologi informasi tentu harus memperhatikan etika IT yaitu tidak menjiplak atau mengambil ide/ info dari orang lain secara ilegal, 
salah satu contohnya adalah kasus dimana apple mengugat samsung dikarenakan bentuk produk yang dimuliki samsung memiliki bentuk yang menyerupai produk apple, dan setelah dilakukan persidangan akhirnya dimenangkan oleh pihak dari apple 

Etika untuk pengelola teknologi informasi 
pengelola adalah orang yang mengelola teknologi informasi, misalnya adalah provider telekomunikasi, etika bagi pengelola adalah merahasiakan data pribadi yang dimiliki oleh client mereka, selain itu juga tidak melakukan pelanggaran perundang-undangan ITE

Etika untuk pengguna teknologi informasi 
pengguna adalah orang yang menggunakan teknologi informasi untuk membantu menyelesaikan masalah dan mempermudah pekerjaan mereka, 
etika bagi pengguna adalah tidak melakukan atau menggunakan apliksi bajakan yang dapat merugikan pembuat, menghormati hak cipta yang milik orang lain, tidak merusak teknologi informasi , contohnya adalah bila mengutip tulisan dari blog atau halaman lain yang dimasukan kedalam blog pribadi,maka diharuskan untuk menulis atau mencantumkan backlink sebagai bentuk pertangungjawaban atas kutipan yang telah dilakukan 

demikian adalah paparan singkat mengenai etika dalam teknologi informasi, dengan adanya etika akan membuat perkembangan dari teknologi informasi yang begitu cepat ini menjadi lebi
h tertib, teratur dan terkawal dengan baik, semoga tulisan ini bisa mermanfaat.

Contoh Etika dalam Penggunaan Teknologi Informasi

  1.  Pemblokiran situs pornografi : Sebagai salah satu media penyedia informasi yang paling atraktif, internet kerap kali dijadikan media untuk mendistribusikan konten-konten pornografi. Tidak hanya melalui situs-situs tertentu, tapi juga dapat dilakukan melalui forum. Pengaksesan situs-situs ini oleh mereka yang belum cukup umur dan tidak mengerti, dapat menyebabkan degradasi moral. H
  2. Sistem privasi dalam penggunaan email : Pemberiana pasword untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan prifasi 
  3. Pemblokiran dalam Pop Up dalam situs internet 

Sumber :
http://www.antaranews.com/berita/329729/apple-menang-perangkat-android-lain-terancam
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2012/03/etika-pada-teknologi-sistem-informasi/
http://uzi-online.blogspot.com/2013/03/etika-tsi-pengguna-pengelola-dan-pembuat.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika
http://meyhero.wordpress.com/2012/03/11/teknologi-sistem-informasi/